Pages

Senin, 18 April 2011

Mahasiswa Ohio Amerika Belajar Syari'ah Islam



Mencoba untuk menghapus kesalahpahaman tentang hukum Syariah Islam di tengah beberapa usulan untuk melarangnya di Amerika Serikat, Ohio State University menjadi tuan rumah mufti Muslim untuk berbicara di depan mahasiswa tentang apa itu syariah Islam.
Mengenakan pakaian Muslim tradisional, Mufti Abdullah Nana menjelaskan apa yang terkandung di balik Syariah Islam kepada hadirin Muslim dan non-Muslim.

"Seluruh Kehidupan seorang muslim dapat diklasifikasikan sebagai syariah," kata Nana Abdullah di simposium yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam di OSU, Lantern, Ohio University pada Jumat, April 15 lalu.

Abdullah Nana yang lulus dari UC Berkeley dengan gelar di bidang MBA, menyesalkan bahwa banyak orang Amerika menjadi korban pemberitaan yang salah ketika memahami Shariah dan Islam.

"Banyak orang tidak tahu apakah itu Islam," kata Abdullah Nana. "Ketika mereka yang mendukung pelarangan syariah ditanya apa itu syariah, mereka tidak dapat menjawabnya," Kritik Nana terhadap undang-undang anti-Syariah yang telah diusulkan di beberapa negara.

"Bila Anda tidak memahami sesuatu, anda pasti membencinya," yakinnya lagi.

"Anda harus membuka jalur komunikasi, ketika orang membaca dan belajar tentang Islam mereka harus lebih toleran."

Beberapa anggota parlemen Amerika dari 13 negara bagian telah mengusulkan kepada hakim negara bagian untuk pelarangan mengambil hukum Shariah Islam ketika melakukan keputusan pada isu-isu perceraian dan perselisihan perkawinan.

November lalu, pengadilan Federal menolak amandemen konstitusi yang akan melarang penggunaan Shariah Islam di Oklahoma.

Abdullah Nana juga menjelaskan shariah tidak hanya berada di hukum Islam, tetapi berada di setiap kehidupan bagi semua Muslim.

Dalam Islam, shariah mengatur isu-isu yang ada di dalam kehidupan umat Islam dari doa-doa sehari-hari untuk berpuasa, mengatur hukum perkawinan, warisan, kasus sengketa keuangan dan sebagainya.

Di Amerika penetapan-penetapan hukum Islam, bagaimanapun tidak berlaku untuk non-Muslim. Bahkan jika dalam suatu perselisihan dengan non-Muslim pun hukum ini tidak akan dipakai, akan tetapi memakai hukum yang berlaku di Amerika sendiri.

Kemiripan

Penjelasan Mufti Abdullah Nana cukup mengejutkan para peserta, ketika ulama ini menjelaskan kesamaan antara sistem hukum Amerika dan Shariah.

"Sistem hukum kami di Amerika memiliki hubungan yang kuat dan berutang banyak kepada hukum Islam," kata Abdullah Nana.

Ia mencatat bahwa sistem juri, konsep reasonable doubt dan legal representation adalah semua diambil dari konsep Islam, yang telah menetapkan prinsip-prinsip ini sejak lama.

Informasi ini sangat membantu Michael Calvert, mahasiswa tahun ketiga studi internasional, yang datang untuk belajar tentang syariah Islam. Ia berkata bahwa shariah telah menjadi topik yang menarik di dunia saat ini.

"Saya tidak tahu sebelumnya bahwa sistem hukum barat begitu banyak diambil dari hukum Islam, " kata Calvert.

"Terdapat lebih banyak kesamaan dari pada apa yang orang kebanyakan sadari."

Maria Ahmad, mahasiswa tahun keempat dan juga presiden MSA, mengatakan bahwa ia banyak mendapatkan manfaat dengan menghadiri acara tersebut.

"Akhir-akhir ini isu shariah banyak diberitakan di media, dan sekalipun Muslim kita tidak tahu persis apa yang harus dilakukan, "kata Ahmad.

1 komentar:

Pembaca yang cerdas adalah pembaca yang kritis.
Silahkan komen ya demi kemajuan blog ini...

 

Blogger news

Blogroll

About